Dilema Pengawasan Gardu Partisipatif Pemilukada: (Studi Tentang Efektifitas Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017)

Authors

  • Ranto Ranto Universitas Bangka Belitung
  • Mohammad Rafli Abbas Pusat Kajian Kebijakan Pemerintahan Dan Studi Pedesaan

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.jppol.2019.001.02.02

Abstract

This study aims to explain how far the effectiveness of participatory election-based supervision took place in the election of Governors and Deputy Governors of the 2017 Bangka Belitung Islands Province. The debate is becoming more and more complexes and more complexes when the idealism of the existing surveillance system collides with the real context of the field of reality. The problem will become so complicated when the theoretical conceptual building fails to explain and even becomes a guide in engineering its ideal political reality. To conduct these study qualitative descriptive research methods will be used. Primary data sources will be obtained through non-participant observation and in-depth interviews whose information is determined by purposive sampling. To help analyze this study, the theory of participatory supervision will be used which includes electoral reform and local democracy, contextualization of participatory engagement. Data analysis techniques are carried out with the stages of collecting, reducing, displaying and drawing conclusions.

Author Biographies

Ranto Ranto, Universitas Bangka Belitung

Prodi Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung.

Mohammad Rafli Abbas, Pusat Kajian Kebijakan Pemerintahan Dan Studi Pedesaan

Peneliti Senior

References

Anggriani, Jum. (2012). Hukum Administrasi Negara. Graha Ilmu.

Amirudin. Bisri, A. Zaini. (2006). Pilkada Langsung: Problem dan Prospek. Pustaka Pelajar.

Gaffar, Afan. Syaukani. Rashid, Ryaas. (2003). Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Pustaka Pelajar.

Hasanudin, Lili. Pemilihan langsung Kepala daerah menuju terwujudnya pemerintahan lokal yang demokratis di Indonesia, Seminar nasional Pemilihan Langsung Kepala daerah sebagai Wujud Demokrasi Lokal. Adeksi. (2003).

http://majalahsedane.org/kebijakan-pengupahan-masalah-dan-beberapa-pilihan/. Diakses 14 September 2017.

http://bisnis.liputan6.com/read/2649470/daftar-lengkap-kenaikan-ump-2017-di-34-provinsi. Diakses 30 Juli 2017.

https://m.tempo.co/read/news/2015/10/27/058713554/upah-minimum-tahun-depan-naik-11-5-persen . Diakses Juli 2017.

PP Nomor 6 Tahun 2005 ttg Pemilhan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah.

Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengawasan Pemilu.

Pelibatan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF). Oktober 2013

Santoso, Topo. Supriyanto, Didik. (2004). Mengawasi Pemilu Mengawal Demokrasi. Murai Kencana-PT Raja Gravindo Persada.

Sardini, Nur Hidayat. (2011). Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Fajar Media Press.

Suharizal. (2009). Pemilukada: Regulasi, Dinamika, dan Konsep Mendatang. Rajawali Pers.

Surbakti, Ramlan. Supriyanto, Didik. Santoso, Topo. (2008). Perekayasaan Sistem Pemilihan Umum: Untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.

UU Nomor 22 Tahun 1999 ttg Otonomi Daerah

UU Nomor 32 Tahun 2004 ttg Pemerintahan daerah.

Winardi. (2002). Motivasi dan Pemotivasian Dalam Manajemen. PT Grafindo Persada.

Yusdianto. (2010). Identifikasi Potensi pelanggaran pemilukada dan mekanisme penyelesaiannya. Jurnal Konstitusi, 2(2).

Downloads

Published

2019-06-18

Issue

Section

Articles